Jumat, 12 September 2014

Kasi Pemerintahan Kec. Tanjung Palas Barat



Kepala Seksi Tata Pemerintahan mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam bidang tata pemerintahan.

Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud di atas, Kepala Seksi Tata Pemerintahan mempunyai fungsi:
a. Perencanaan penyusunan program dan kegiatan Seksi Tata Pemerintahan.
b. Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan pada Seksi Tata Pemerintahan.
c. Pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat di bidang tata pemerintahan.
d. Pelaksanaan kegiatan Seksi Tata Pemerintahan.

Kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Tanjung Palas Barat dipimpin oleh Bapak Lawai Juk dan di bantu oleh Bapak Sugiarto Siswoyo.

Data Kependudukan Tg. Palas Barat
SOP Kasi Pemerintahan